TPI Sungai Batu Rusa Kota Pangkalpinang Kumuh Dan Tidak Terurus Pemda Setempat Sama-sama Tidak Peduli

    TPI Sungai Batu Rusa Kota Pangkalpinang Kumuh Dan Tidak Terurus Pemda Setempat Sama-sama Tidak Peduli

    Pangkalpinang (Babel) - Tampaknya pemerintah daerah (Pemda) setempat baik Pemda Kota Pangkalpinang maupun Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tidak lagi peduli atau memperhatikan fasilitas umum yang sudah dibangunnya, seperti salah satu fasilitas umum yang terpantau Pers Babel yakni Tempat Pelelangan Ikan (TPI) di jalan Ketapang muara sungai Batu Rusa. 

    Terlihat beberapa titik yang ada disekitar bangunan TPI telah sudah dalam keadaan rusak parah dan tentunya sangat membahayakan masyarakat Bangka Belitung yang menggunakan fasilitas TPI Ketapang di Kota Pangkalpinang tersebut, seperti bagian atap sudah porak poranda, sampah berserakan dimana-mana dan terkesan kumuh seperti tidak terurus atau sengaja dibiarkan begitu saja. 

    Publik pun bertanya, kemanakah pemerintah daerah yang bertanggungjawab di Babel atas perawatan bangunan TPI yang sudah dibangun tesebut ? Apakah menunggu rusak parah dan ada korban barulah pemerintah daerah memperbaikinya. 

    Diketahui, setiap hari dibawah bangunan tersebut adanya kelangsungan hidup orang banyak yang secara langsung beraktifitas bertransaksi jual beli seperti layaknya kegiatan di pasar antara individu/perorangan maupun berkelompok, yang selalu dalam bahaya jika sewaktu-waktu atap bangunan tersebut ambruk/roboh saat sedang bertransaksi jual beli di TPI milik pemda setempat. 

    Padahal, TPI yang berada di Kota Pangkalpinang merupakan areal Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) dan juga Tempat Pelelangan Ikan (TPI) yang terbesar, tidak menutup kemungkinan dilirikan bagi pelaku usaha lainnya bahkan investor yang akan tertarik untuk membangun fasilitas lainnya berupa bangunan kios-kios lainnya jika pengelolaan dan pemeliharaan terhadap bangunan yang ada dilakukan dengan baik.

    Ketidakpedulian pemerintah daerah setempat terhadap yang ada dikawasan areal TPI tersebut, terlihat bangunan-bangunan liar menjadi tempat pemukiman/hunian bagi warga yang tidak diketahui asal usulnya bahkan tidak terdata di kelurahan setempat, bahkan warga yang bermukim di PPP dan TPI mengakui sudah bertahun-tahun lamanya menempati bangunan yang ada disitu. 

    Selain kumuh, bau busuk yang menyengat akibat tumpukan sampah yang berserakan ternyata jarang sekali petugas kebersihan dari pemda setempat mengangkat dan membuang sampah yang ada di areal PPP dan TPI ke tempat pembuangan akhir sampah. 

    Hal itu terungkap oleh warga yang ada dikawasan PPP dan TPI bahkan warga itu mengaku merekalah yang kadang-kadang yang membersihkan sampah yang ada, sebagai bentuk kepedulian mereka akan kebersihan lingkungan. 

    " Kamilah pak yang membersihkan sampahnya jadi bukan pemerintah yang membersihkan sampah disini, dan kami sudah lama tinggal disini jarang melihat petugas kebersihan datang kemari kalaupun ada itu orang petugas TPI yang cuma jalan jalan lalu pulang dan dak tau tujuannya, " Kata warga yang tidak mau menyebutkan namanya saat diwawancara Pers Babel, Selasa (1/06/2021). 

    Sekedar informasi, secara administrasi PPP - TPI masuk wilayah administrasi Kelurahan Temberan Kecamatan Bukit Intan Kota Pangkalpinang merupakan salah satu aset milik pemerintah kota Pangkalpinang yang diserahkan kepada Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, berdasarkan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014, kewenangan pemerintahan daerah meliputi hal-hal sebagai berikut ; 

    1. Pemerintah daerah menyelenggarakan urusan pemerintahan menurut asas otonomi dan tugas pembantuan dengan prinsip otonomi seluas-luasnya sesuai dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia.

    2. Pemerintah daerah melaksanakan urusan pemerintahan konkuren yang diserahkan oleh pemerintah pusat menjadi dasar pelaksanaan otonomi daerah dengan berdasar atas asas tugas pembantuan.

    3. Pemerintahan daerah dalam melaksanakan urusan pemerintahan umum yang menjadi kewenangan presiden dan pelaksanaannya dilimpahkan kepada gubernur dan bupati/wali kota, dibiayai oleh APBN. (Sinyu Pengkal). 

    TPI Sungai Batu Rusa
    Update

    Update

    Artikel Sebelumnya

    Ini Kata Andri Kusuma Jika Terpilih Sebagai...

    Artikel Berikutnya

    KRI Sembilang-850 Disambangi Danguspurla...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Kapolri Beri Kenaikan Pangkat Anumerta ke Almarhum AKP Ulil Ryanto
    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan

    Ikuti Kami