Belitung (Babel) - Danrem 045/Garuda Jaya Brigjen TNI M Jangkung Widyanto, S.I.P., M.Tr.(Han). bersama Forkopimda Provinsi Kepulauan Babel sosialisasi dan Pengecekan penerapan PPKM Level 4 di wilayah Belitung dan Belitung Timur. Selasa 27/07/2021.
Dalam penerapan PPKM Level 4 tak terlepas karena kenaikan kasus positif virus Corona (Covid-19) yang terjadi diwilayah Belitung. Kehadiran para pemimpin (forkopimda provinsi) dalam membantu dan mendorong forkopimda Kabupaten/Kota untuk sigap dalam penanganan permasalahan ini dengan selalu mempertimbangkan aspek kesehatan, aspek ekonomi dan dinamika sosial di masyarakat.
Sesuai peraturan Pemerintah pelarangan pusat perbelanjaan/pusat perdagangan dibatasi dan usaha pariwisata, restoran, supermarket dan pasar swalayan masih bisa berjalan dengan syarat ketentuan tertentu dan harus menyiapkan disiplin prokes yang ketat.
Dalam kesempatan ini pula Forkopimda Provinsi memberikan bantuan sembako/beras dan bantuan tunai sosial kepada masyarakat yang terdampak Covid-19 di Desa Sukamandi Belitung Timur dan masyarakat Desa Dukong Tanjung Pandan Belitung serta malakukan pengecekan pusat pemulihan dan karantina mandiri di jl. Akil Ali Kel. Pangkalalang Belitung.
Danrem dalam kegiatan tersebut mengatakan bahwa terkait pelaksanaan pengendalian Penanganan Covid-19 dan Pemberlakuan PPKM Level 4 di Wilayah Belitung dan Belitung Timur harus dikerjakan dan di lakukan penyelesaiannya secara bersama. Forkopimda Kabupaten /Kota agar mengkoordinasikan dan merencanakan bersama - bersama unsur terkait mengenai kondisi rumah sakit dan rumah karantina peningkatan BOR (Bed Occupancy Rate)/ keterisian tempat tidur di Rumah sakit dan tenaga Kesehatan serta alat pendukung lainnya seperti ketersediaan Oksigen untuk penanganan Covid-19.
Saat ini wilayah Belitung dan Belitung Timur sudah di level 4 tentu akan berdampak pada sektor ekonomi, untuk itu peran semua stekholder terkait untuk bekerjasama dalam penanganan dilapangan serta akan didampingi oleh TNI-Polri dengan memerankan Babinsa dan Babinkantimas serta aparatur desa dalam menghimbau dan penegakan disiplin prokes serta penyaluran bantuan sehingga tepat sasaran. Apabila ada masyarakat yang melanggar Prokes agar di sampaikan dengan humanis sehingga timbul kesadaran pribadi dalam mematuhi Protokol Kesehatan. (RH.Penrem/Rikky Fermana)